Minggu, 10 Juli 2011

proses produksi

proses produksi

Proses produksi merupakan proses perubahan masukan menjadi keluaran. Macam barang yang dikerjakan di unit produksi banyak sekali sehingga macam proses yang ada juga banyak. Pada umumnya proses produksi dibagi menjadi dua yaitu:

1. Proses Produksi Continous
Proses produksi yang tidak pernah berganti macam barang yang dikerjakan. Sejak pabrik berdiri selalu mengerjakan barang yang sama sehingga prosesnya tidak pernah terputus dengan mengerjakan barang lain. Setup atau persiapan fasilitas produksi dilakukan sekali pada saat pabrik mulai bekerja. Sesudah itu, proses produksi berjalan secara lancar. Biasanya urutan proses produksinya selalu sama sehingga letak mesin – mesin serta fasilitas produksi yang lain disesuaikan dengan urutan proses produksinya agar produksi berjalan lancar dan efisien.

2. Proses Produksi intermittent
Proses produksi yang digunakan untuk pabrik yang mengerjakan barang bermacam macam, dengan jumlah setiap macam hanya sedikit. Macam barang selalu berganti ganti sehingga selalu dilakukan persiapan produksi dan penyetelan mesin kembali setiap macam barang yang dibuat berganti. Perubahan proses produksi setiap saat terputus apabila terjadi perubahan macam barang yang dikerjakan. Oleh karena itu, tidak mungkin mengurutkan letak mesin sesuai dengan urutan proses pembuatan barang.

Perencanaan dan Pengendalian Produksi
Kegiatan perencanaan dan pengendalian produksi dapat dikelompokkan menjadi tiga antara lain meliputi:
1. Routing
Routing merupakan kegiatan menentukan urut – urutan dalam mengerjakan suatu pekerjaan,sejak dimulai sampai dengan barang itu jadi.

2. Scheduling
Scheduling merupakan pembuatan jadwal (shedule) untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Jadwal kegiatan dibuat sejak mulainya pekerjaan sampai dengan selesai. Penyusunan schedule biasanya didasarkan pada per-mintaan konsumen, kemampuan sarana dan prasarana dan kendala – kendala yang lain. Biasanya untuk menjaga kelancaran proses produksi perlu dibuat Master Schedule. Master Schedule adalah daftar barang setiap macam barang pada waktu – waktu tertentu. Untuk memudahkan pelaksanaannya dan membacanya, biasanya schedule dinyatakan dalam bentuk table atau kadang – kadang berbentuk Guant chart, yaitu bagan berupa balok untuk menunjukkan waktu kegiatan.

3. Dispatching dan Follow up
Dispatching merupakan pemberian wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Pelaksanaan dispatching dapat dilakukan dengan perintah lisan, perintah tertulis, atau dengan tanda yang berupa bunyi. Sedangkan Follow up merupakan suatu langkah perbaikan atas kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya. Kesalahan terjadi karena rencana tidak sesuai dengan pelaksanaan.

Prosedur Perencanaan Produk
1. Perencanaan produksi berdasarkan permintaan pasar Perencanaan untuk perusahaan yang menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar, pada umumnya macam produknya standar, usia produk panjang dan jumlah permintaan banyak. Perencanaan didahului dengan membuat forecasting permintaan, kemudian diikuti dengan rencana persediaan barang jadi dan rencana jumlah produksi. Selanjutnya dibuat rencana kebutuhan bahan baku,bahan pembantu, sumberdaya manusia, kebutuhan mesin dan sebagainya. Dari rencana kebutuhan bahan baku dapat dilanjutkan dengan rencana pembelian dan rencana penyimpanan barang. Dari rencana kebutuhan mesin dapat dilanjutkan dengan rencana pemanfaatan kapasitas dan scheduling.

2. Perencanaan produksi berdasarkan order Perencanaan untuk perusahaan yang melayani pesanan. Umumnya menghasilkan barang yang bermacam – macam, dengan bahan baku yang bermacam – macam. Permintaan barang bermacam – macam, macamnya berganti-ganti dan jumlahnya tidak tentu, sehingga sulit dibuat forecast permintaanya. Karena macam dan jumlah permintaan konsumen sulit diforecast, maka fasilitas produksi harus dibuat relative fleksibel, penyediaan bahan-baku dan pembantu berdasarkan rata – rata kebutuhannya pada tahun – tahun sebelumnya, dan belum tentu mengaitkan dengan macam barang yang dihasilkan.

Pengembangan Perencanaan dan Pengendalian Produksi dengan MRP
Salah satu pengembangan yang sangat penting dalam perencanaan dan pengendalian produksi adalah sistem perencanaan kebutuhan material (Material Requirement Planning). Dalam MRP biasanya hasil produksi akhir terdiri dari beberapa komponen, yang dibuat sendiri di pabrik. Masukan – masukan untuk membuat MRP:

1. Bills of Materials
Bills of Material adalah daftar barang – barang yang diperlukan untuk membuat suatu produk. Daftar ini memuat apa saja yang diperlukan untuk membuat suatu barang, serta jumlah yang diperlukan untuk setiap produk.

2. Struktur Produk
Struktur produk adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema.

3. Master Production Schedule
Master production schedule adalah jumlah barang yang dibuat pada setiap periode yang kan datang. Biasanya kebutuhan produksi tiap minggu, bulan atau hari.

4. Data Inventory atau persediaan barang
Informasi yang berkaitan dengan inventory adalah gross requirement, schedule receipts, projected on hand inventory, planned receipts, dan planned order releases.

Pengendalian Produksi
Pengendalian produksi mempunyai tanggung jawab terhadap pembuatan peramalan, rencana produksi, penjadwalan produksi, penugasan kerja, jalur produk, tingkat persediaan, ukuran jumlah pembelian yang ekonomis dan penyaluran produk dll.

Dokumen Proses Produksi
Untuk mengendalikan proses produksi diperlukan “dokumen” bagi penguraian dan spesifikasi produk. Dokumen yang dimaksudkan adalah yang meliputi:

1. Program produksi ( PP )
Suatu rencana jangka-panjang yang biasanya untuk pengembangan dan pengenalan produk – produk baru.

2. Rencana produksi ( RP )
Perencanaan yang biasanya bagi produk khusus, dimana dalam perencanaan tersebut akan dikendalikan produksi untuk periode waktu jangka-menengah.

3. Jadwal produksi ( JP )
Suatu perluasan rencana produksi untuk mengendalikan produksi dari produk – produk dan komponen – komponennya.

4. Perintah kerja (PK )
Suatu kewenangan dari departemen produksi untuk melaksanakan suatu tugas khusus, dalam arti apa yang akan dikerjakan dan kapan suatu pekerjaan dilakukan.

5. Laporan penyelesaian ( LP )
Pengawas produksi melaporkan penyelesaian suatu perintah kerja. Laporan ini dapat digabungkan dengan perintah kerja.

6. Catatan persediaan ( CP )
Suatu catatan yang memuat tentang jumlah persediaan produk, suku cadang, komponen, dan sebagainya. Persediaan tersebut dapat berupa barang yang disimpan atau yang masih dalam proses.

7. Deskripsi/uraian produk ( UP )
Keterangan fisik atau karakteristik suatu darang yang disesuaikan dengan suatu daftar uraian barang yang standar.
8. Gambar Produk ( GP )
Menggambarkan defenisi dari seluruh produk dan bagian – bagiannya yang digunakan dalam pembuatan atau perakitan produk.

9. Spesifikasi produk ( SP )
Keterangan mengenai kemampuan dan kondisi suatu suatu produk sesuai dengan fungsinya. Juga diterangkan percobaan apa yang digunakan dalam menentukan dapat diterimanya suatu produk.

10. Deskripsi proses ( DP )
Keterangan dari rincian proses yang digunakan dalam membuat produk dan bagian bagian komponennya.

11. Taksiran biaya ( TB )
Suatu bentuk taksiran biaya produksi berdasarkan suatu jadwal tertentu, yang dapat dijadikan sebagai informasi untuk diajukan dalam penetapan atau perencanaan anggaran belanja.

12. Standar pekerjaan (STP)
Waktu standar yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu dalam keadaan normal.

13. Laporan penerimaan ( LP )
Pengakuan resmi penerimaan bahan – bahan sesuai dengan deskripsi dan kualitas yang ditetapkan dalam perintah pembelian. Laporan ini tidak mencatat atau mengadakan pengakuan dapat diterimanya kualitas bahan.

14. Laporan pemeriksaan penerimaan ( LPP )
Keterangan dari hasil pemeriksaan barang yang diterima setelah barang tersebut diuji sesuai dengan spesifikasinya.

15. Laporan pemeriksaan dalam – proses ( LPdP )
Keterangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap produk yang masih dalam proses pembuatan

16. Laporan pemeriksaan akhir ( LPA )
Keterangan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap barang jadi sebelum peyerahan barang.

17. Daftar permintaan barang ( DPB )
Permintaan dari pengendalian produksi untuk dapat membeli membeli barang – barang tertentu sesuai dengan jadwal yang diberikan.

18. Berita acara penerimaan barang ( BAPB )
Pengakuan resmi penerimaan komponen - komponen/bahan – bahan sesuai dengan deskripsi dan kualitas yang ditetapkan dalam perintah pembelian.

19. Bukti pengeluaran barang ( BPB )
Keterangan jumlah barang yang dikirim sesuai dengan perintah penjualan termasuk tanggal dan kepada siapa dikirimkan.
Proses produksi merupakan proses perubahan masukan menjadi keluaran. Macam barang yang dikerjakan di unit produksi banyak sekali sehingga macam proses yang ada juga banyak. Pada umumnya proses produksi dibagi menjadi dua yaitu:

1. Proses Produksi Continous
Proses produksi yang tidak pernah berganti macam barang yang dikerjakan. Sejak pabrik berdiri selalu mengerjakan barang yang sama sehingga prosesnya tidak pernah terputus dengan mengerjakan barang lain. Setup atau persiapan fasilitas produksi dilakukan sekali pada saat pabrik mulai bekerja. Sesudah itu, proses produksi berjalan secara lancar. Biasanya urutan proses produksinya selalu sama sehingga letak mesin – mesin serta fasilitas produksi yang lain disesuaikan dengan urutan proses produksinya agar produksi berjalan lancar dan efisien.

2. Proses Produksi intermittent
Proses produksi yang digunakan untuk pabrik yang mengerjakan barang bermacam macam, dengan jumlah setiap macam hanya sedikit. Macam barang selalu berganti ganti sehingga selalu dilakukan persiapan produksi dan penyetelan mesin kembali setiap macam barang yang dibuat berganti. Perubahan proses produksi setiap saat terputus apabila terjadi perubahan macam barang yang dikerjakan. Oleh karena itu, tidak mungkin mengurutkan letak mesin sesuai dengan urutan proses pembuatan barang.

Perencanaan dan Pengendalian Produksi
Kegiatan perencanaan dan pengendalian produksi dapat dikelompokkan menjadi tiga antara lain meliputi:
1. Routing
Routing merupakan kegiatan menentukan urut – urutan dalam mengerjakan suatu pekerjaan,sejak dimulai sampai dengan barang itu jadi.

2. Scheduling
Scheduling merupakan pembuatan jadwal (shedule) untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Jadwal kegiatan dibuat sejak mulainya pekerjaan sampai dengan selesai. Penyusunan schedule biasanya didasarkan pada per-mintaan konsumen, kemampuan sarana dan prasarana dan kendala – kendala yang lain. Biasanya untuk menjaga kelancaran proses produksi perlu dibuat Master Schedule. Master Schedule adalah daftar barang setiap macam barang pada waktu – waktu tertentu. Untuk memudahkan pelaksanaannya dan membacanya, biasanya schedule dinyatakan dalam bentuk table atau kadang – kadang berbentuk Guant chart, yaitu bagan berupa balok untuk menunjukkan waktu kegiatan.

3. Dispatching dan Follow up
Dispatching merupakan pemberian wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Pelaksanaan dispatching dapat dilakukan dengan perintah lisan, perintah tertulis, atau dengan tanda yang berupa bunyi. Sedangkan Follow up merupakan suatu langkah perbaikan atas kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya. Kesalahan terjadi karena rencana tidak sesuai dengan pelaksanaan.

Prosedur Perencanaan Produk
1. Perencanaan produksi berdasarkan permintaan pasar Perencanaan untuk perusahaan yang menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar, pada umumnya macam produknya standar, usia produk panjang dan jumlah permintaan banyak. Perencanaan didahului dengan membuat forecasting permintaan, kemudian diikuti dengan rencana persediaan barang jadi dan rencana jumlah produksi. Selanjutnya dibuat rencana kebutuhan bahan baku,bahan pembantu, sumberdaya manusia, kebutuhan mesin dan sebagainya. Dari rencana kebutuhan bahan baku dapat dilanjutkan dengan rencana pembelian dan rencana penyimpanan barang. Dari rencana kebutuhan mesin dapat dilanjutkan dengan rencana pemanfaatan kapasitas dan scheduling.

2. Perencanaan produksi berdasarkan order Perencanaan untuk perusahaan yang melayani pesanan. Umumnya menghasilkan barang yang bermacam – macam, dengan bahan baku yang bermacam – macam. Permintaan barang bermacam – macam, macamnya berganti-ganti dan jumlahnya tidak tentu, sehingga sulit dibuat forecast permintaanya. Karena macam dan jumlah permintaan konsumen sulit diforecast, maka fasilitas produksi harus dibuat relative fleksibel, penyediaan bahan-baku dan pembantu berdasarkan rata – rata kebutuhannya pada tahun – tahun sebelumnya, dan belum tentu mengaitkan dengan macam barang yang dihasilkan.

Pengembangan Perencanaan dan Pengendalian Produksi dengan MRP
Salah satu pengembangan yang sangat penting dalam perencanaan dan pengendalian produksi adalah sistem perencanaan kebutuhan material (Material Requirement Planning). Dalam MRP biasanya hasil produksi akhir terdiri dari beberapa komponen, yang dibuat sendiri di pabrik. Masukan – masukan untuk membuat MRP:

1. Bills of Materials
Bills of Material adalah daftar barang – barang yang diperlukan untuk membuat suatu produk. Daftar ini memuat apa saja yang diperlukan untuk membuat suatu barang, serta jumlah yang diperlukan untuk setiap produk.

2. Struktur Produk
Struktur produk adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema.

3. Master Production Schedule
Master production schedule adalah jumlah barang yang dibuat pada setiap periode yang kan datang. Biasanya kebutuhan produksi tiap minggu, bulan atau hari.

4. Data Inventory atau persediaan barang
Informasi yang berkaitan dengan inventory adalah gross requirement, schedule receipts, projected on hand inventory, planned receipts, dan planned order releases.

Pengendalian Produksi
Pengendalian produksi mempunyai tanggung jawab terhadap pembuatan peramalan, rencana produksi, penjadwalan produksi, penugasan kerja, jalur produk, tingkat persediaan, ukuran jumlah pembelian yang ekonomis dan penyaluran produk dll.

Dokumen Proses Produksi
Untuk mengendalikan proses produksi diperlukan “dokumen” bagi penguraian dan spesifikasi produk. Dokumen yang dimaksudkan adalah yang meliputi:

1. Program produksi ( PP )
Suatu rencana jangka-panjang yang biasanya untuk pengembangan dan pengenalan produk – produk baru.

2. Rencana produksi ( RP )
Perencanaan yang biasanya bagi produk khusus, dimana dalam perencanaan tersebut akan dikendalikan produksi untuk periode waktu jangka-menengah.

3. Jadwal produksi ( JP )
Suatu perluasan rencana produksi untuk mengendalikan produksi dari produk – produk dan komponen – komponennya.

4. Perintah kerja (PK )
Suatu kewenangan dari departemen produksi untuk melaksanakan suatu tugas khusus, dalam arti apa yang akan dikerjakan dan kapan suatu pekerjaan dilakukan.

5. Laporan penyelesaian ( LP )
Pengawas produksi melaporkan penyelesaian suatu perintah kerja. Laporan ini dapat digabungkan dengan perintah kerja.

6. Catatan persediaan ( CP )
Suatu catatan yang memuat tentang jumlah persediaan produk, suku cadang, komponen, dan sebagainya. Persediaan tersebut dapat berupa barang yang disimpan atau yang masih dalam proses.

7. Deskripsi/uraian produk ( UP )
Keterangan fisik atau karakteristik suatu darang yang disesuaikan dengan suatu daftar uraian barang yang standar.
8. Gambar Produk ( GP )
Menggambarkan defenisi dari seluruh produk dan bagian – bagiannya yang digunakan dalam pembuatan atau perakitan produk.

9. Spesifikasi produk ( SP )
Keterangan mengenai kemampuan dan kondisi suatu suatu produk sesuai dengan fungsinya. Juga diterangkan percobaan apa yang digunakan dalam menentukan dapat diterimanya suatu produk.

10. Deskripsi proses ( DP )
Keterangan dari rincian proses yang digunakan dalam membuat produk dan bagian bagian komponennya.

11. Taksiran biaya ( TB )
Suatu bentuk taksiran biaya produksi berdasarkan suatu jadwal tertentu, yang dapat dijadikan sebagai informasi untuk diajukan dalam penetapan atau perencanaan anggaran belanja.

12. Standar pekerjaan (STP)
Waktu standar yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu dalam keadaan normal.

13. Laporan penerimaan ( LP )
Pengakuan resmi penerimaan bahan – bahan sesuai dengan deskripsi dan kualitas yang ditetapkan dalam perintah pembelian. Laporan ini tidak mencatat atau mengadakan pengakuan dapat diterimanya kualitas bahan.

14. Laporan pemeriksaan penerimaan ( LPP )
Keterangan dari hasil pemeriksaan barang yang diterima setelah barang tersebut diuji sesuai dengan spesifikasinya.

15. Laporan pemeriksaan dalam – proses ( LPdP )
Keterangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap produk yang masih dalam proses pembuatan

16. Laporan pemeriksaan akhir ( LPA )
Keterangan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap barang jadi sebelum peyerahan barang.

17. Daftar permintaan barang ( DPB )
Permintaan dari pengendalian produksi untuk dapat membeli membeli barang – barang tertentu sesuai dengan jadwal yang diberikan.

18. Berita acara penerimaan barang ( BAPB )
Pengakuan resmi penerimaan komponen - komponen/bahan – bahan sesuai dengan deskripsi dan kualitas yang ditetapkan dalam perintah pembelian.

19. Bukti pengeluaran barang ( BPB )
Keterangan jumlah barang yang dikirim sesuai dengan perintah penjualan termasuk tanggal dan kepada siapa dikirimkan.
Proses produksi merupakan proses perubahan masukan menjadi keluaran. Macam barang yang dikerjakan di unit produksi banyak sekali sehingga macam proses yang ada juga banyak. Pada umumnya proses produksi dibagi menjadi dua yaitu:

1. Proses Produksi Continous
Proses produksi yang tidak pernah berganti macam barang yang dikerjakan. Sejak pabrik berdiri selalu mengerjakan barang yang sama sehingga prosesnya tidak pernah terputus dengan mengerjakan barang lain. Setup atau persiapan fasilitas produksi dilakukan sekali pada saat pabrik mulai bekerja. Sesudah itu, proses produksi berjalan secara lancar. Biasanya urutan proses produksinya selalu sama sehingga letak mesin – mesin serta fasilitas produksi yang lain disesuaikan dengan urutan proses produksinya agar produksi berjalan lancar dan efisien.

2. Proses Produksi intermittent
Proses produksi yang digunakan untuk pabrik yang mengerjakan barang bermacam macam, dengan jumlah setiap macam hanya sedikit. Macam barang selalu berganti ganti sehingga selalu dilakukan persiapan produksi dan penyetelan mesin kembali setiap macam barang yang dibuat berganti. Perubahan proses produksi setiap saat terputus apabila terjadi perubahan macam barang yang dikerjakan. Oleh karena itu, tidak mungkin mengurutkan letak mesin sesuai dengan urutan proses pembuatan barang.

Perencanaan dan Pengendalian Produksi
Kegiatan perencanaan dan pengendalian produksi dapat dikelompokkan menjadi tiga antara lain meliputi:
1. Routing
Routing merupakan kegiatan menentukan urut – urutan dalam mengerjakan suatu pekerjaan,sejak dimulai sampai dengan barang itu jadi.

2. Scheduling
Scheduling merupakan pembuatan jadwal (shedule) untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Jadwal kegiatan dibuat sejak mulainya pekerjaan sampai dengan selesai. Penyusunan schedule biasanya didasarkan pada per-mintaan konsumen, kemampuan sarana dan prasarana dan kendala – kendala yang lain. Biasanya untuk menjaga kelancaran proses produksi perlu dibuat Master Schedule. Master Schedule adalah daftar barang setiap macam barang pada waktu – waktu tertentu. Untuk memudahkan pelaksanaannya dan membacanya, biasanya schedule dinyatakan dalam bentuk table atau kadang – kadang berbentuk Guant chart, yaitu bagan berupa balok untuk menunjukkan waktu kegiatan.

3. Dispatching dan Follow up
Dispatching merupakan pemberian wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Pelaksanaan dispatching dapat dilakukan dengan perintah lisan, perintah tertulis, atau dengan tanda yang berupa bunyi. Sedangkan Follow up merupakan suatu langkah perbaikan atas kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya. Kesalahan terjadi karena rencana tidak sesuai dengan pelaksanaan.

Prosedur Perencanaan Produk
1. Perencanaan produksi berdasarkan permintaan pasar Perencanaan untuk perusahaan yang menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar, pada umumnya macam produknya standar, usia produk panjang dan jumlah permintaan banyak. Perencanaan didahului dengan membuat forecasting permintaan, kemudian diikuti dengan rencana persediaan barang jadi dan rencana jumlah produksi. Selanjutnya dibuat rencana kebutuhan bahan baku,bahan pembantu, sumberdaya manusia, kebutuhan mesin dan sebagainya. Dari rencana kebutuhan bahan baku dapat dilanjutkan dengan rencana pembelian dan rencana penyimpanan barang. Dari rencana kebutuhan mesin dapat dilanjutkan dengan rencana pemanfaatan kapasitas dan scheduling.

2. Perencanaan produksi berdasarkan order Perencanaan untuk perusahaan yang melayani pesanan. Umumnya menghasilkan barang yang bermacam – macam, dengan bahan baku yang bermacam – macam. Permintaan barang bermacam – macam, macamnya berganti-ganti dan jumlahnya tidak tentu, sehingga sulit dibuat forecast permintaanya. Karena macam dan jumlah permintaan konsumen sulit diforecast, maka fasilitas produksi harus dibuat relative fleksibel, penyediaan bahan-baku dan pembantu berdasarkan rata – rata kebutuhannya pada tahun – tahun sebelumnya, dan belum tentu mengaitkan dengan macam barang yang dihasilkan.

Pengembangan Perencanaan dan Pengendalian Produksi dengan MRP
Salah satu pengembangan yang sangat penting dalam perencanaan dan pengendalian produksi adalah sistem perencanaan kebutuhan material (Material Requirement Planning). Dalam MRP biasanya hasil produksi akhir terdiri dari beberapa komponen, yang dibuat sendiri di pabrik. Masukan – masukan untuk membuat MRP:

1. Bills of Materials
Bills of Material adalah daftar barang – barang yang diperlukan untuk membuat suatu produk. Daftar ini memuat apa saja yang diperlukan untuk membuat suatu barang, serta jumlah yang diperlukan untuk setiap produk.

2. Struktur Produk
Struktur produk adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema.

3. Master Production Schedule
Master production schedule adalah jumlah barang yang dibuat pada setiap periode yang kan datang. Biasanya kebutuhan produksi tiap minggu, bulan atau hari.

4. Data Inventory atau persediaan barang
Informasi yang berkaitan dengan inventory adalah gross requirement, schedule receipts, projected on hand inventory, planned receipts, dan planned order releases.

Pengendalian Produksi
Pengendalian produksi mempunyai tanggung jawab terhadap pembuatan peramalan, rencana produksi, penjadwalan produksi, penugasan kerja, jalur produk, tingkat persediaan, ukuran jumlah pembelian yang ekonomis dan penyaluran produk dll.

Dokumen Proses Produksi
Untuk mengendalikan proses produksi diperlukan “dokumen” bagi penguraian dan spesifikasi produk. Dokumen yang dimaksudkan adalah yang meliputi:

1. Program produksi ( PP )
Suatu rencana jangka-panjang yang biasanya untuk pengembangan dan pengenalan produk – produk baru.

2. Rencana produksi ( RP )
Perencanaan yang biasanya bagi produk khusus, dimana dalam perencanaan tersebut akan dikendalikan produksi untuk periode waktu jangka-menengah.

3. Jadwal produksi ( JP )
Suatu perluasan rencana produksi untuk mengendalikan produksi dari produk – produk dan komponen – komponennya.

4. Perintah kerja (PK )
Suatu kewenangan dari departemen produksi untuk melaksanakan suatu tugas khusus, dalam arti apa yang akan dikerjakan dan kapan suatu pekerjaan dilakukan.

5. Laporan penyelesaian ( LP )
Pengawas produksi melaporkan penyelesaian suatu perintah kerja. Laporan ini dapat digabungkan dengan perintah kerja.

6. Catatan persediaan ( CP )
Suatu catatan yang memuat tentang jumlah persediaan produk, suku cadang, komponen, dan sebagainya. Persediaan tersebut dapat berupa barang yang disimpan atau yang masih dalam proses.

7. Deskripsi/uraian produk ( UP )
Keterangan fisik atau karakteristik suatu darang yang disesuaikan dengan suatu daftar uraian barang yang standar.
8. Gambar Produk ( GP )
Menggambarkan defenisi dari seluruh produk dan bagian – bagiannya yang digunakan dalam pembuatan atau perakitan produk.

9. Spesifikasi produk ( SP )
Keterangan mengenai kemampuan dan kondisi suatu suatu produk sesuai dengan fungsinya. Juga diterangkan percobaan apa yang digunakan dalam menentukan dapat diterimanya suatu produk.

10. Deskripsi proses ( DP )
Keterangan dari rincian proses yang digunakan dalam membuat produk dan bagian bagian komponennya.

11. Taksiran biaya ( TB )
Suatu bentuk taksiran biaya produksi berdasarkan suatu jadwal tertentu, yang dapat dijadikan sebagai informasi untuk diajukan dalam penetapan atau perencanaan anggaran belanja.

12. Standar pekerjaan (STP)
Waktu standar yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu dalam keadaan normal.

13. Laporan penerimaan ( LP )
Pengakuan resmi penerimaan bahan – bahan sesuai dengan deskripsi dan kualitas yang ditetapkan dalam perintah pembelian. Laporan ini tidak mencatat atau mengadakan pengakuan dapat diterimanya kualitas bahan.

14. Laporan pemeriksaan penerimaan ( LPP )
Keterangan dari hasil pemeriksaan barang yang diterima setelah barang tersebut diuji sesuai dengan spesifikasinya.

15. Laporan pemeriksaan dalam – proses ( LPdP )
Keterangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap produk yang masih dalam proses pembuatan

16. Laporan pemeriksaan akhir ( LPA )
Keterangan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap barang jadi sebelum peyerahan barang.

17. Daftar permintaan barang ( DPB )
Permintaan dari pengendalian produksi untuk dapat membeli membeli barang – barang tertentu sesuai dengan jadwal yang diberikan.

18. Berita acara penerimaan barang ( BAPB )
Pengakuan resmi penerimaan komponen - komponen/bahan – bahan sesuai dengan deskripsi dan kualitas yang ditetapkan dalam perintah pembelian.

19. Bukti pengeluaran barang ( BPB )
Keterangan jumlah barang yang dikirim sesuai dengan perintah penjualan termasuk tanggal dan kepada siapa dikirimkan.
Read more »

Produksi kontinu


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Produksi kontinu adalah suatu metode proses produksi di mana proses berlangsung secara terus menerus tanpa terhenti. Proses produksi kontinu adalah kebalikan dari proses produksi partaian.
Proses produksi secara kontinu dilakukan pada industri dengan skala produksi besar. Contoh industri yang melakukan produksi secara kontinu adalah industri gelas. Gelas dipanaskan sehingga berbentuk lunak dan kemudian dialirkan ke mesin pencetak untuk dibentuk. Proses pencairan dan pencetakan berlangsung secara terus menerus tanpa terhenti. Proses produksi pada umumnya dihentikan berdasarkan keperluan perawatan dan perbaikan. Secara rutin (bisa sebulan sekali, enam bulan sekali, atau setahun sekali) proses produksi dihentikan dan dilakukan perawatan dan pemeriksaan menyeluruh (overhaul) terhadap alat-alat proses.
Pada proses produksi secara kontinu umum digunakan sistem yang terotomatisasi. Dengan bantuan PLC (Programmable Logic Controller) atau pengontrol otomatis lain, kesalahan proses produksi akibat kecerobohan manusia dapat dikurangi sehingga proses produksi dapat berlangsung terus menerus dengan kondisi yang stabil atau bahkan mendekati tunak (semua keadaan konstan dan tidak berubah).
Bila dibandingkan dengan proses produksi secara partaian, proses produksi secara kontinu bersifat lebih efisien karena waktu jeda yang terdapat pada proses produksi partaian dapat dihindari. Kelemahan yang dimiliki proses produksi secara kontinu adalah sifat alatnya yang tidak dapat dimodifikasi. Pada umumnya, satu jalur produksi hanya dapat digunakan untuk memproduksi satu jenis produk.

Read more »

Sabtu, 19 Maret 2011

Takuluk Rantau Panjang Curi Perhatian

TABIR-Beberapa produk kerajinan Jambi yang ditampilkan pada Pekan Produksi Kerja Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu, mendapatkan perhatian dari para pengunjung. Bahkan, mampu mengantarkan stan Jambi sebagai yang terbaik. Salah satu produk kerajinan yang ditampilkan kala itu, Takuluk dari Rantau Panjang.
”Kearifan lokal seperti tekuluk ini justru sering dilupakan oleh masyarakat, tetapi ketika ditampilkan dalam suatu event yang demikian besar, ternyata ini menjadi daya tarik sendiri,” jelas Ratu Munawwaroh, saat melakukan pertemuan dengan Jajaran pemerintah Kabupaten Merangin, Sabtu (04/04).
 Menurut Ratu Munawwaroh, pada pameran di Jakarta beberapa waktu lalu, produk-produk kerajinan Jambi juga keluar sebagai Terbaik I dan III. Kemudian produk gelang fosil batu sungkei juga keluar sebagai yang terbaik dan masuk kedalam tujuh Produk Griya Nominasi Nasional. Sehingga kata  Ratu lagi, pada kesempatan ini stand Jambi saat pembukaan dan selama penyelenggaraan pameran, selalu ramai dikunjungi dan bahkan juga sempat dikunjungi oleh Ketua Lembaga Wanita Internasional (Istri Duta Besar Korea).
Ditambahkan Ratu Munawwaroh, Sehubungan dengan itu, pada saat itu Ketua Dekranasda Provinsi Jambi langsung dihubungi oleh penerbit Dian Rakyat yang juga selaku Pemimpin Redaksi majalah terkenal di tanah air, yang tertarik untuk menampilkan produk-produk kerajinan Jambi kedalam satu buku khusus yang akan diedarkan ke seluruh Indonesia. ”Tujuan diterbitkannya buku ini adalah untuk memperkenalkan keragaman khas asli Jambi kepada masyarakat luas dan diharapkan bisa menjadi Ikon-nya Jambi,” jelasnya.
Disela-sela kunjungan kerjanya mendampingi Gubernur Jambi, Ketua Dekranasda Provinsi Jambi ini saat dikonfirmasi beberapa media menjelaskan, “saat ini Dekranasda sedang coba menggali kembali kearifan lokal dari setiap daerah dalam Provinsi Jambi.
”Di setiap daerah  di Jambi ini banyak tersimpan keraifan lokal yang perlu kita gali kembali, sehingga generasi muda mendatang tidak kehilangan sejarah budaya nenek moyangnya, yang merupakan identitas daerahnya, bila ini terwujud maka bisa menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan, dan menjadi daya tarik sektor pariwisata dengan sendirinya maka bisa menampah pendapatan daerah,” tegas Ratu.
Halimatul Sa’diah (52), salah seorang peserta rombongan Ratu Munawwaroh menjelaskan,  takuluk yang sempat mencuri perhatian setiap pengunjung  pameran, adalah semacam tutup kepala dari kain panjang yang selalu dikenakan oleh kaum perempuan di daerah Rantau Panjang. Saat mengenakanya biasanya dipadukan dengan baju kebaya khas yang bernama baju satero hitam (arena khasnya baju kurung aslinya dari bahan berwarna hitam) dan kain batik kersik.
”Takuluk ini biasanya dipakai pada acara-acara khusus, seperti acara adat, pengantin, saat memasak di rumah keluarga yang mempunyai hajat, dan dapat pula dipakai saat bekerja di ladang atau di sawah, dan ini khas dari Rantau panjang, dan sudah ada sejak nenek moyangnya,” tuturnya.
Namun, lanjut dia, saat ini baik takuluk maupun baju kurung dan kainnya sudah banyak divariasikan, tidak sebagaimana aslinya, sebagaimana yang terlihat pada kesempatan kunjungan kerja gubernur ini, banyak juga kaum ibu dan remaja yang memakai takuluk dan baju kurung tetapi divariasi dengan ragam hias bunga, disamping juga berbagai perhiasan seperti anting-anting, gelang dan kalung yang dipakai kaum ibu di daerah ini memiliki cirri yang khas.
Murnyanti, istri Lurah Kelurahan Mampun didampingi Roqibah Selaku Ketua RW desa setempat menjelaskan,  takuluk ini ada berbagai macam, ada Takuluk sekabung, takuluk tigo ito, takuluk ini biasa dipakai oleh ibu-ibu saat bekerja, terbuat dari kain polos dan diujungnya selalu dihiasi dengan kain yang dilipit-lipit,  kemudian takuluk cukin, yang biasanya dipakai kaum perempuan dalam berbagai acara, seperti memasak bersama saat ada warga yang hajatan, pengantin dan sebagainya, dan biasanya juga dipakai ibu-ibu saat menghantar adat.
Disamping itu  untuk remaja putri bisa dilihat cara pemakaiannya, jika ujung kain dilembaikan kesebelah kiri menandakan remaja tersebut belum ada yang punya (masih sendiri), sedangkan jika dilembaikan ke kanan menandakan sudah ada yang punya, (sudah bersumami atau sudah bertunangan).
Read more »

Jumat, 18 Maret 2011

Cerita Rakyat Nusantara

Raja Jambi dalam cerita ini adalah Raja Jambi Pertama yang berasal dari negeri Keling (India). Pada suatu ketika, Negeri Jambi dikacaukan oleh Hantu Pirau. Seluruh warga menjadi resah, karena mereka tidak bisa keluar rumah mencari nafkah. Bagaimana Raja Jambi menaklukkan Hantu Pirau itu? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Raja Jambi Penakluk Hantu Pirau berikut.

* * *

Alkisah, di Negeri Jambi, ada seorang raja yang terkenal sakti mandraguna. Ia adalah Raja Jambi Pertama yang berasal dari Negeri Keling. Selain sakti mandraguna, ia juga terkenal arif dan bijaksana. Ia senantiasa memikirkan nasib dan mengutamakan kepentingan rakyatnya. Keadaan ini membuat rakyat tenang dalam melakukan pekerjaan sehari-hari mencari nafkah. Itulah sebabnya, ia sangat disegani oleh seluruh rakyatnya.

Pada suatu ketika, suasana tenang tersebut tiba-tiba terusik oleh kedatangan Hantu Pirau. Ia selalu datang menakut-nakuti anak-anak kecil yang sedang bermain dan mengganggu bayi-bayi yang sedang tidur. Jika melihat bayi ataupun anak-anak kecil, Hantu Pirau suka tertawa terkekeh-kekeh kegirangan, sehingga anak-anak menjadi ketakutan dan bayi-bayi pun menangis. Namun, jika para orangtua menjaga anak-anak mereka, hantu itu tidak berani datang mengganggu. Oleh karenanya, para orangtua setiap saat harus selalu menjaga anak-anak mereka baik ketika sedang bermain maupun tidur di buaian. Keadaan tersebut membuat warga menjadi resah, karena mereka tidak bisa keluar rumah untuk pergi mencari nafkah.

Melihat keadaan itu, para pemimpin masyarakat dari Tujuh Koto, Sembilan Koto, dan Batin Duo Belas atau yang lazim disebut Dubalang Tujuh, Dubalang Sembilan, dan Dubalang Duo Belas, mencoba mengusir hantu tersebut dengan membacakan segala macam mantra yang mereka kuasai. Namun, semuanya sia-sia. Bahkan, kelakuan hantu itu semakin menjadi-jadi. Hampir setiap saat, baik siang maupun malam, ia selalu datang mengganggu anak-anak hingga menangis dan menjerit-jerit ketakutan.

“Segala cara sudah kita lakukan, tapi Hantu Pirau itu tetap saja tidak mau enyah dari negeri ini. Apa yang harus kita lakukan sekarang?” tanya Dubalang Tujuh bingung.

“Bagaimana kalau kejadian ini kita sampaikan kepada raja?” usul Dubalang Sembilan.

“Aku setuju. Bukankah beliau seorang raja yang sakti mandraguna?” sahut Dubalang Duo Belas.

“Baiklah kalau begitu! Ayo kita bersama-sama pergi menghadap kepada raja,” kata Dubalang Tujuh.

Setelah mendapat kata mufakat, akhirnya ketiga dubalang tersebut segera menghadap Raja Negeri Jambi. Sesampainya di istana, mereka pun segera melaporkan semua peristiwa yang sedang menimpa negeri mereka.

“Ampun, Baginda! Kami ingin melaporkan sesuatu kepada Baginda,” kata Dubalang Dua Belas.

“Katakanlah! Apakah gerangan yang terjadi di negeri ini, wahai Dubalang?” tanya Raja Jambi ingin tahu.

“Ampun Baginda! Beberapa hari ini, Hantu Pirau selalu datang mengganggu anak-anak kami. Mula-mula mereka merasa geli dan tertawa, tapi lama-kelamaan mereka menangis dan menjerit ketakutan,” jawab Dubalang Duo Belas.

“Ampun, Baginda! Kami sudah melakukan berbagai cara, namun Hantu Pirau itu selalu saja datang mengganggu mereka,” tambah Dubalang Sembilan.

“Bagaimana bentuk dan rupa Hantu Pirau itu? Apakah kalian pernah melihatnya?” tanya Raja Jambi.

“Belum Baginda! Kami hanya sering mendengar suara gelak tawanya kegirangan ketika anak-anak itu menangis dan menjerit-jerit,” jawab Dubalang Duo Belas.

Mendengar laporan para dubalang tersebut, Raja Jambi tersenyum sambil mengelus-elus jenggotnya yang lebat dan sudah mulai memutih. Ia kemudian beranjak dari singgasananya lalu berjalan mondar-mandir.

“Baiklah kalau begitu. Pulanglah ke negeri kalian dan sampaikan kepada seluruh warga yang pandai membuat lukah[1] agar masing-masing orang membuat sebuah lukah!” titah Raja Negeri Jambi.

“Ampun, Baginda! Untuk apa lukah itu? Bukankah sekarang belum musim berkarang (mencari ikan)?” tanya Duabalang Duo Belas dengan penuh keheranan.

“Sudahlah, laksanakan saja apa yang aku perintahkan tadi! Jangan lupa, setelah lukah-lukah tersebut selesai, segeralah memasangnya di atas bukit dengan mengikatkannya pada tonggak-tonggak yang kuat. Setelah itu, setiap pagi dan sore kalian bergiliran ke atas bukit untuk melihat lukah-lukah tersebut!” perintah sang Raja.

Mendengar penjelasan sang Raja, ketiga dubalang itu langsung mohon diri untuk melaksanakan perintah. Tak satu pun dari mereka yang berani kembali bertanya kepada raja. Dalam perjalanan pulang, mereka terus bertanya-tanya dalam hati tentang perintah sang Raja.

Sesampainya di negeri masing-masing, ketiga dulabang itu langsung menyampaikan perintah raja kepada seluruh warganya. Para warga hanya terheran-heran ketika menerima perintah itu. Ketika bertanya kepada ketiga dubalang, mereka tidak mendapat jawaban yang pasti. Sebab ketiga dubalang itu juga tidak mengetahui maksud sang Raja. Namun karena itu adalah perintah raja, para warga pun segera membuat lukah, meskipun dalam hati mereka selalu bertanya-tanya. Lukah-lukah tersebut kemudian mereka pasang di atas bukit yang tak jauh dari permukiman penduduk. Setiap pagi dan sore ketiga dubalang itu secara bergiliran naik ke atas bukit untuk melihat dan memeriksa lukah-lukah tersebut. Pada hari pertama, kedua, ketiga hingga hari keenam, belum menunjukkan adanya tanda-tanda yang mencurigakan.

Pada hari ketujuh di pagi hari, Dubalang Duo Belas mendapat giliran naik ke atas bukit untuk memeriksa lukah-lukah tersebut. Alangkah terkejutnya saat ia berada di atas bukit. Ia melihat sesuatu menggelepar-gelepar di dalam sebuah lukah. Bentuknya menyerupai manusia, tetapi kecil. Makhluk itu juga dapat berbicara seperti manusia. Ketika Dubalang Duo Belas mendekat, makhluk aneh itu mengeluarkan suara yang sudah tidak asing lagi di telinganya.

“Hei, sepertinya aku sering mendengar suara itu. Bukankah itu suara Hantu Pirau yang sering mengganggu anak-anak kecil?” tanya Dubalang Duo Belas dalam hati.

Setelah memastikan bahwa suara itu benar-benar Hantu Pirau, maka yakinlah ia bahwa makhluk yang terperangkap dalam lukah itu pastilah Hantu Pirau. Ia pun segera melaporkan hal itu kepada Raja Negeri Jambi.

“Ampun, Baginda! Hamba baru saja dari bukit itu. Hamba menemukan seekor makhluk yang terperangkap ke dalam lukah. Apakah dia itu Hantu Pirau?” tanya Dubalang Duo Belas.

“Benar, dubalang! Bawalah Hantu Pirau itu kemari!” titah sang Raja.

“Baik, Baginda! Hamba laksanakan!” ucap Dubalang Duo Belas seraya berpamitan.

Sebelum menuju ke atas bukit, ia mengajak Dubalang Sembilan dan Dubalang Tujuh untuk bersama-sama mengambil lukah tersebut. Setelah membuka tali pengikat lukah dari tonggak, ketiga dubalang tersebut membawa lukah yang berisi Hantu Pirau itu ke hadapan sang Raja.

“Sudah tahukah kalian, wahai dubalang! Makhluk inilah yang bernama Hantu Pirau yang sering menganggu anak-anak kecil,” ungkap sang Raja.

“Mengerti Baginda!” jawab ketiga dubalang itu serentak.

“Pengawal! Siapkan pedang yang tajam! Aku akan memotong-motong tubuh hantu ini,” perintah sang Raja kepada seorang pengawal.

Mendengar ancaman tersebut, Hantu Pirau itu pun langsung memohon ampun kepada Raja Negeri Jambi.

“Ampun, Tuan! Janganlah bunuh hamba! Jika Tuan sudi melepaskan hamba dari lukah ini, hamba akan memenuhi segala permintaan Tuan. Bukankah Tuan adalah Raja yang arif dan bijaksana?”

“Baiklah, kalau begitu! Aku hanya ada dua permitaan. Pertama, setelah keluar dari lukah ini, tinggalkan negeri ini dan jangan pernah kembali mengganggu wargaku lagi, terutama anak-anak kecil. Kedua, serahkan cincin pinto-pinto (pinta-pinta, yakni cincin sakti, apo yang kuminta harus ado) itu kepadaku!” kata sang Raja.

Hantu Pirau pun langsung menyanggupi permintaan Raja Jambi. Setelah dikeluarkan dari lukah, ia pun segera menyerahkan cincin pinto-pinto nya kepada sang Raja, lalu pergi meninggalkan Negeri Jambi. Sejak itu, Negeri Jambi tidak pernah lagi diganggu oleh Hantu Pirau. Keadaan negeri kembali aman, damai dan tenang. Seluruh penduduk kembali melakukan pekerjaan mereka sehari-hari dengan perasaan aman dan tenang.

Beberapa tahun setelah peristiwa Hantu Pirau itu, Raja Negeri Jambi tiba-tiba berpikir ingin membuktikan kesaktian cincin pinto-pinto pemberian Hantu Pirau. Namun karena keinginannya tidak ingin diketahui oleh rakyat Negeri Jambi, maka ia pun menyampaikan kepada rakyatnya bahwa dia akan pulang ke negerinya di Keling (India) dalam waktu beberapa lama.

Sesampai di negerinya, Raja Jambi pun segera menguji kesaktian cincin pinto-pinto itu.

“Hei cincin pinto-pinto! Jadikanlah Kota Bambay ini sebagai kota yang bertahtakan mutiara, batu permata, dan intan berlian!” pinta Raja Jambi.

Dalam waktu sekejap, suasana Kota Bombay tiba-tiba berubah menjadi gemerlap. Seluruh sudut kota dipenuhi dengan mutiara, batu permata dan intan berlian. Alangkah senang hati sang Raja melihat pemandangan yang indah dan menggiurkan itu. Ia pun enggan untuk kembali ke Negeri Jambi. Namun sebagai raja yang arif dan bijaksana, beberapa tahun kemudian ia mengutus salah seorang putranya yang bernama Sultan Baring untuk menggantikannya sebagai Raja Jambi.

Mendapat perintah itu, Sultan Baring pun segera berangkat ke Negeri Jambi bersama dengan beberapa orang pengawalnya. Sesampainya di Negeri Jambi, ia pun segera menyampaikan amanah ayahnya kepada seluruh rakyat Jambi bahwa sang Ayah tidak dapat lagi memerintah Negeri Jambi karena sudah tua. Setelah itu, ia membacakan surat pengangkatannya sebagai Raja Jambi Kedua setelah ayahnya. Rakyat Jambi pun menyambutnya dengan gembira, karena ia juga seorang Raja yang arif dan bijaksana seperti ayahnya. Konon, Sultan Baring inilah yang menurunkan raja-raja, sultan-sultan maupun raden-raden berikutnya, seperti Sultan Taha Saifuddin dan Raden Ino Kartopati.

* * *

Demikian cerita Raja Jambi Penakluk Hantu Pirau dari daerah Jambi, Indonesia. Cerita di atas termasuk ke dalam kategori dongeng yang mengandung pesan-pesan moral yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pesan moral yang dapat diambil dari cerita di atas adalah keutamaan sifat musyawarah mufakat untuk mengatasi segala permasalahan. Sifat ini ditunjukkan oleh sikap dan perilaku Dubalang Tujuh, Dubalang Sembilan, dan Dubalang Duo Belas. Ketika sudah tidak sanggup mengatasi Hantu Pirau, mereka segera bermusyawarah untuk mencari jalan keluar. Dalam kehidupan orang Melayu, musyawarah dan mufakat sangatlah dijunjung tinggi, dihormati dan dimuliakan, karena dengan musyawarah segala kesulitan yang dihadapi mudah untuk diselesaikan. Dikatakan dalam tunjuk Aja Melayu:
apa tanda hidup berilmu,
manfaat mufakat ianya tahu
duduk berunding bersanding bahu
sebelum melangkah memberi tahu
sebelum terlanjur mencari guru
sebelum menyalah bertanya dahulu

Pelajaran lain yang dapat dipetik dari cerita di atas adalah bahwa ilmu pengetahuan sangatlah penting dalam kehidupan manusia, karena dengan ilmu pengetahuan segala kesulitan dapat diatasi dengan mudah. Oleh karenanya, setiap orang dituntut untuk rajin belajar agar mempunyai pengetahuan yang luas. Menurut orang tua-tua Melayu, manfaat ilmu pengetahuan bukan saja untuk kepentingan pribadi, juga bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Itulah sebabnya, dalam kehidupan orang Melayu, menuntut ilmu pengetahuan sangatlah diutamakan. Dikatakan dalam tunjuk ajar Melayu:
Read more »

Kamis, 17 Maret 2011

Inilah Jambiku






































Read more »

Rabu, 16 Maret 2011

GAMBARAN UMUM ADAT ISTIADAT JAMBI

1.    Undang-undang Adat Jambi
Undang-undang adat Jambi, memuat aturan-aturan hukum adat istiadat masyarakat Jambi, khususnya mengatur mengenai ketentuan hukum pidana adat ( Adat delicten recht ). Istlah ini tidak dikenal oleh kalangan masyarakat adat. Masyarakat adat hanya mengenal hukum pidana adat dengan istilah “kesalahan” atau “salah” dan ”Sumbang” untuk menyatakan terhadap perbuatan bertentanga dengan hukum adat. Ada dua bentuk kesalahan atau sumbang, yaitu kesalahan kecil atau sumbang kecil dan kesalahan besar atau sumbang besar.
Disebut kesalah kecil atau sumbang kecil apabila perbuatan tersebut hanya mengakibatkan kerugian terhadap seseorang atau beberapa orang (keluarga atau kerabat). Kesalahan besar atau sumbang besar apabila perbuatan itu merupakan kejahatan yang mengakibatkan kerugian dan menggangu keseimbangan masyarakat adat secara keseluruhan.
Aturan-aturan hukum pidana adat tersebut sudah dikenal oleh masyarakat adat sejak dari nenek moyang sebelum agresi Belanda masuk ke indonesia.
Jenis-jenis aturan hukum adat, oleh masyarakat adat Jambi dikenal dengan undang nan dua puluh. Akan tetapi secara sistematika dibagi menjadi dua bagian yaitu, “Pucuk Undang nan delapan” dan “Anak Undang nan duabelas”.
Namun baik Pucuk Undang nan delapan maupun Anak undang nan duabelas, keduanya mengatur bentuk kejahatan (hukum publik) dan tata tertib masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi (hukum privat/sipil)
Sistematika dan rumusan normanya dari undang-undang nan duapuluh tersebut adalah sebagai berikut :
a.    Pucuk Undang nan Delapan terdiri dari:
a.1. Dago-Dagi
Maksudnya adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar kepentingan bersama/umum sehingga menimbulkan kekacau dalam negeri.
a.2. Sumbang-Salah
Melakukan perbuatan yang menurut pendapat umum dipandang sebagai perbuatan yang tercela karena tidak layak.
a.3. Samun-Sakai
Maksudnya adalah mengambil harta orang lain dengan paksa disertai penganiayaan dan pengrusakan.
a.4. Upas-Racun
Maksudnya adalah melakukan pembunuhan dengan menggunakan ramuan yang disebut racun, akibatnya orang terkena racun menderita sakit yang lama sebelum meninggal, sedangkan yang terkena upas biasanya mati seketika.
a.5. Siur Bakar
Maksudnya adalah perbuatan dengan sengaja membakar kampung, rumah, kebun atau ladang pertanian.
a.6. Tipu-Tepok
Maksudnya adalah tindakan orang yang untuk memperoleh suaatu barang atau suatu keadaan yang menguntungkan dirinya dengan cara tipu daya dan bujuk rayu atau keadaan palsu.
a.7. Maling-Curi
Maksudnya adalah mengambil barang kepunyaan orang lain dengan maksud hendak memiliki tanpa sepengetahuan pemeliknya baik pada waktu malam maupun siang hari.
a.8. Tikam-Bunuh
Maksudnya adalah melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan menggunakan senjata tajam atau alat lainnya sehingga berakibat kematian.

b.    Anak Undang nan Duabelas, terdiri dari :

b.1. Lebam-Balu di Tepung Penawar
Maksudnya adalah orang yang menyakiti fisik/badan orang lain berkewajiban mengobatinya sampai sembuh dan baik kembali sampai hilang bekasnya.
b.2. Luka-Lekih dipampas
Maksudnya adalah barang siapa yang melukai badan/fisik orang lain dihukum membayar pampas yang dapat dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu :
a). Luka Rendah, Pampasnya seekor ayam, segantan beras dan kelapa setali (dua buah).
b).  Luka Tinggi, pampasnya seekor kambing dan 20 gantang beras.
c).  Luka Parah, pampasnya dihitung selengan separo bangun.
b.3. Mati di bangun
Maksudnya adalah barang siapa membunuh orang lain dihukum membayar bangun berupa 1 ekor kerbau, 100 gantang beras dan 1 kayu kain putih (30) yard.
b.4. Samun
Maksudnya adalah merampas barang milik orang lain dengan paksa, dilakukan dipinggir pinggir hutan atau tempat terpencil.

b.5. Salah makan diludah, Salah bawak dikembalikan, Salah pakai diluruskan

Maksudnya adalah siapa yang telat berbuat sesuatu yang akibantya menimbulkan kerugian ia wajib menggantikannya atau membayar senilai kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatannya.
b.6. Hutang kecil dilunasi, Hutang besar diangsur
Maksudnya adalah apabila seseorang berhutang maka ia wajib melunasinya, kalau hutangnya kecil dilunasi sekaligus, kalau hutangnya besar boleh diangsur.
b.7. Golok Gadai Timbang Lalu
Maksudnya adalah harta atau sesuatu barang yang diserahkan kepada orang lain sebagai jaminan hutang, akan pindah pemiliknya apabila lewat waktu yang dijanjikan.
b.8. Tegak Mengintai Lenggang, Duduk Menanti Kelam, Tegak Berdua bergandeng dua, Salah Bujang dengan gadis kawin
Maksudnya adalah pergaulan antara orang bujang dengan seorang gadis yang diduga kuat telah melanggar adat dan memberi malu kampung tanpa sisik siang harus dikawinkan.
b.9. Memeik Mengetam Tanah, Menggulung Lengan Baju, Menyingsing Kaki Celana
Maksudnya adalah menantang orang untuk berkelahi, kalau yang ditantang itu orang biasa hukumannya seekor ayam, 1 gantang beras dan setali kelapa (2 buah). Jika ditantang berkelahi itu lebih tinggi kedudukannya, maka dihukum 1 ekor kambing, 20 gantang beras dan kelapa 20 buah.
b.10. Menempuh Nan Bersamo, Mengungkai Nan Berebo.
Maksudnya adalah memasuki suatu tempat atau memanjat yang ada tanda larangannya berupa pagar atau tanda khusus. Perbuatan ini dihukum dengan seekor ayam, 1 gantan beras dan kelapa setali (2 buah).
b.11. Meminang Di Atas Pinang Menawar Datas Tawar
Maksudnya adalah apabila seorang gadis sudah dipinang dan sudah jelas pinangannya itu diterima, maka status pinangan sigadis tunangan orang itu tidak boleh dipinang lagi oleh orang lain. Pelanggaran ketentuan ini dihukum 1 ekor kambing dan 20 gantang beras.
b.12. Umo Berkandang Siang, Ternak Berkandang Malam
Maksudnya adalah para petani harus menjaga umo (sawah) atau tanamannya pada siang hari. Bagi yang punya kerbau atau ternak harus mengurungnya pada malam hari. Apabila tanaman petani dimakan atau dirusak hewan ternak pada waktu siang hari maka pemilik ternak tidak dapat dituntut mengganti kerugian, tetapi apabila terjadi pada malam hari, pemilik ternak harus membayar ganti rugi senilai tanaman yang dimakan atau dirusak oleh ternaknya.
Read more »

Hukum Adat Jambi

Seloko adat Jambi menyebutkan “Adat Selingkung Negeri, Undang Selingkung Alam” artinya dalam kehidupan masyarakat Jambi tentunya berada dalam kerangka atau koridor hukum adat (Adat Selingkung Negeri) dan hukum positif (Undang Selingkung Alam). Masyarakat adat Jambi mengakui adanya tingkatan hukum yang lebih tinggi yang berlaku disamping hukum adat. Dari seloko tersebut tersirat, bahwa segala permasalahan yang ada terlebih dahulu diselesaikan secara adat, dan jika tidak bisa diselesaikan secara adat baru mengacu kepada hukum yang lebih tinggi (Undang Selingkung Alam). Masyarakat Jambi adalah masyarakat yang relijius, sehingga hukum adat Jambi senantiasa berpedoman pada ketentuan agama yang tergambar dalam seloko “Adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah”.

Hukum adat Jambi mempunyai tingkatan-tingkatan dalam pengambilan keputusan, Seloko adat Jambi menyebutkan “Bejenjang naik betanggo turun, turun dari takak nan diatas, naik dari takak nan di bawah” dan dalam mengambil keputusan pun tidak sembarangan harus mengacu kepada kata mufakat karena adat Jambi adalah “Adat nan Berlembago” Pepatah adat mengatakan “Bulat aek dek pembuluh, bulat kato dek mufakat”. Dalam mufakat ada ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan sampai menemukan kata putus menurut adat, ketentuan tersebut salah satunya dengan melihat akar dari suatu permasalahan, Seloko adat Jambi menyebutkan “Dak ado asap kalo dak ado api, Kalo aek keruh dimuaro cubo tengok ke hulu”. Dalam adat Jambi juga dikenal istilah azas pembuktian “ Jiko tepijak benang arang hitam tapak, jiko tersuruk di gunung kapur putih tengkuk” sehingga dalam pembuktian ini bisa dibuktikan yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar “yang melintang patah, yang membujur lalu”.
Read more »

 
Powered by Blogger